Surprise Me!

[FULL] Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penembakan Yosua di Rumah Sambo

2023-02-16 530 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Richard Eliezer dijatuhi hukuman atau divonis 1,5 tahun (1 tahun 6 bulan) penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua di rumah Ferdy Sambo. <br /> <br />Eliezer atau Bharada E diyakini terlibat dalam pembunuhan berencana yang merampas nyawa Yosua. <br /> <br />Vonis pada Richard Eliezer jauh di bawah tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara. Adapun hal yang meringankan adalah peran Eliezer sebagai saksi pelaku atau justice collaborator. <br /> <br />Baca Juga Komentar Bijak Ayah Brigadir Yosua Usai Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan di https://www.kompas.tv/article/378907/komentar-bijak-ayah-brigadir-yosua-usai-richard-eliezer-divonis-1-tahun-6-bulan <br /> <br />Eliezer dianggap telah membantu peradilan membongkar kejahatan yang sebenarnya terjadi. <br /> <br />Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam persidangan diyakini sebagai aktor utama dalam pembunuhan berencana tersebut. <br /> <br />Sambo divonis hukuman mati. Sang istri, Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara. <br /> <br />Dua bawahan Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf divonis masing-masing 13 dan 15 tahun penjara. <br /> <br />Sidang Vonis Richard Eliezer berlangsung emosional, di mana banyak yang inginkan hukuman rendah untuk RIchard. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/379047/full-richard-eliezer-divonis-1-5-tahun-penjara-dalam-kasus-penembakan-yosua-di-rumah-sambo

Buy Now on CodeCanyon